Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 3 October 2023 08:23
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengusut kasus narkotika yang dikendalikan oleh gembong narkoba Fredy Pratama. Polisi kembali menyita barang bukti sabu dan ekstasi jaringan buron kelas kakap itu.
"Iya update perkembangan kasus Fredy Pratama," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada Medcom.id, Selasa, 3 Oktober 2023.
Namun, Mukti belum mau membeberkan detail pengungkapan kasus ini. Begitu pula keberadaan Fredy Pratama. Menurutnya, hal itu bisa ditanyakan langsung saat konferensi pers.
Agenda konferensi pers direncanakan digelar siang ini pukul 13.00 WIB di Aula Lt.9 Gd. Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Rilis ini terkait pengungkapan tindak pidana narkoba dengan total barang bukti sitaan sabu sebanyak 360.600 gram dan ekstasi sebanyak 335.973 butir.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat untuk mencari dan menangkap Fredy Pratama. Salah satunya menggandeng Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police, serta pihak Imigrasi di kedua negara tersebut.
Baru-baru ini, Polri menangkap tiga orang warga negara Indonesia jaringan buronan narkoba Fredy Pratama. Salah satunya, orang dekat Fredy Pratama, Wahyu Wijaya.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Wahyu berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama. Wahyu juga sekaligus driver Fredy Pratama di Thailand.
Selain Wahyu, Krishna mengatakan dua orang lainnya yang ditangkap yaitu Steven Antoni, dan wanita inisial P. Keduanya merupakan warga negara Indonesia dan diyakini sebagai kaki tangan Fredy.