Teror Bikin Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Ketakutan Ungkap Nama

Pengacara Maqdir Ismail. Metro TV/Nadia Ayu Soraya

Teror Bikin Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Ketakutan Ungkap Nama

Candra Yuri Nuralam • 30 September 2023 11:18

Jakarta: Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengamini ada teror yang menimpa kliennya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ancaman itu membuat Irwan ketakutan mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam perkara ini.

"Irwan tidak berani memberikan nama penerima uang jelas," kata Maqdir kepada Medcom.id, Sabtu, 30 September 2023.

Maqdir mengaku tidak mengetahui bentuk pasti teror yang menimpa kliennya. Menurut dia, Irwan akhirnya memberanikan diri mengaku memberikan penjelasan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah mempertimbangkan konsekuensi jika tidak membeberkan sejumlah nama.

"Dia (Irwan) baru berani menyebut nama waktu diperiksa sebagai saksi perkara Windi Purnama," ucap Maqdir.

Kubu Irwan tidak memerinci pihak-pihak yang diduga mengirimkan teror. Maqdir juga enggan menjelaskan nama yang diungkapkan kliennya ke Kejagung usai mendapatkan ancaman tersebut.

Namun, teror itu belum dilaporkan ke penegak hukum. Kabar itu baru terungkap ke publik dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 26 September 2023.

"Secara resmi kami tidak pernah melapor ke aparat penegak hukum," ujar Maqdir.

Maqdir menyebut teror itu sudah tidak terjadi. Namun, dia meyakini kliennya berkata jujur saat bersaksi di persidangan beberapa waktu lalu.

"Sepanjang pengetahuan saya sekarang tidak ada ancaman kepada Pak Irwan," kata Maqdir.

Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G sekaligus Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku mendapatkan teror. Dia mengeklaim teror juga diterima keluarganya.

"Keluarga saya alami, sering istri saya sendiri di rumah, sering orang tidak dikenal datang ke rumah beberapa kali, terus ada juga teror nonfisik ke rumah," kata Irwan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 26 September 2023.

Pernyataan itu dicetuskan Irwan saat menjadi saksi terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate serta eks Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.

Irwan meyakini teror itu ditujukan agar dirinya tidak memberikan keterangan terkait aliran dana dalam perkara itu. Dia mengaku ketakutan saat menerima serangan.

"2023, saya belum berani buka untuk menyampaikan ke penyidik maupun ke siapapun, namun saya takut karena ada teror," ujar Irwan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)