Terlalu Lama Sita Barbuk Kasus Hasbi Hasan, KPK bakal Dilaporkan ke DPR

Kuasa hukum Linda, Deolipa Yumara/Metro TV/Candra

Terlalu Lama Sita Barbuk Kasus Hasbi Hasan, KPK bakal Dilaporkan ke DPR

Candra Yuri Nuralam • 10 October 2025 14:06

Jakarta: Saksi kasus dugaan suap penanganan perkara dan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), Linda Susanti (LS) kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Linda meminta asetnya yang dijadikan barang bukti (barbuk) dikembalikan, atau KPK akan diadukan ke DPR.

"Dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu ke depan enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR," kata Kuasa Hukum Linda, Deolipa Yumara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Oktober 2025.

Deolipa mengatakan KPK tidak memberikan kejelasan atas aset kliennya yang sudah disita. Kasus Hasbi sudah lama diusut dan tidak kunjung adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 


"Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga," ucap Deolipa.

Menurut Deolipa, kliennya khawatir aset miliknya digelapkan karena tak kunjung mendapatkan kejelasan. Barang milik Linda yang disita dalam kasus ini mulai dari emas batangan sampai apartemen.

"Ini kita mungkin menduga ada penggelapan di dalam sini terhadap aset-aset Ibu ini kan," ujar Deolipa.

Linda meminta KPK memberikan respons atas permintaannya. Terbilang, kata dia, sebagian aset yang disita merupakan warisan keluarga.

"Aset warisan resmi dari orang tua saya dari Australia, dan saya pribadi sudah memberikan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik," ucap Linda.

Kuasa hukum Linda, Deolipa Yumara/Metro TV/Candra

Linda meyakini barang miliknya tidak memiliki kaitan dengan perkara yang tengah diusut. KPK diharap tidak terus melakukan penyitaan karena perkara tak kunjung rampung, padahal sudah bertahun-tahun diusut.

"Saya ingin sebetulnya kejelasan gitu kan, ingin kepastian hukum gitu kan. Dan diinformasikan katanya saya tidak ada keterkaitan dengan Hasbi Hasan dan saya pun tidak akan menjadi saksi," ujar Linda.

Sebelumnya, KPK merespons permintaan pengembalian barang bukti, terkait dugaan suap dan pencucian uang yang menjerat Hasbi. Permohonan itu diajukan pemilik barang, Linda Susanti (LS).

“Kami akan cek terkait dengan penerimaan surat tersebut. Nanti kami akan cek poin-poin yang disebutkan yaitu aset-aset yang diduga sitaan dalam perkara saudara HH ini,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025.

KPK ingin mengkroscek pernyataan Linda, yang mengeklaim barangnya tidak berkaitan dengan perkara. Meskipun, penyitaan sudah dilakukan sejak lama.

“Nanti penyidik akan mengidentifikasi apakah betul ada penyitaan tersebut atau tidak. Jika betul (ada penyitaan) nanti apakah aset-aset yang disita tersebut masih digunakan dalam proses pembuktian perkara ini,” ujar Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)