KPK/ilustrasi/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 October 2025 08:33
Jakarta: Mantan SEVP pada PT INHUTANI V Ema Ismariana (EI) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Keterangan Ema sejatinya dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap dalam pengelolaan kawasan hutan di lingkungan INHUTANI V.
“Saksi konfirmasi tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Oktober 2025.
Budi enggan memerinci alasan ketidakhadiran Ema. Penyidik segera membuat jadwal ulang agar bisa mencecar sejumlah pertanyaan kepada saksi itu.