Momen kendaraan pelat AB 10 HBX disalip rombongan dengan pengawalan. Dokumentasi/ Media sosial
Yogyakarta: Sebuah video dengan visual mobil dinas Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berhenti di jalan raya mengikuti rambu lalu lintas viral di media sosial. Video itu memperlihatkan mobil dengan pelat kendaraan AB 10 HBX berhenti bersama pengendara lain.
Saat dikonfirmasi, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai berhenti mematuhi rambu lalu lintas sudah menjadi hal biasa. Ia menyebut hal itu tak perlu dipermasalahkan.
"Ya memang saya biasa nggak ada pengawalan kok, kalau nggak acara resmi," kata Sri Sultan pada Senin, 13 Oktober 2025.
Sri Sultan merasa saat tidak dalam perjalanan dinas tak perlu dilakukan pengawalan. Namun, ia menyebut dalam agenda kedinasan pihaknya juga menggunakan pengawalan saat menuju lokasi kegiatan.
"
Wong saya bisa
nyupiri sendiri juga kok, kecuali kalau acara resmi,” ujar Sri Sultan.
Ia mengatakan mobil dinas dengan pelat AB 1 biasanya digunakan untuk kegiatan resmi kedinasan. Saat momen itu, ia menyatakan pengawalan dilakukan karena bagian dari menjalankan tugas kepala daerah.
"Kalau urusan pribadi atau perjalanan biasa, saya bisa
nyetir sendiri. Kenapa dipersoalkan, biasa saja,” ucap Sri Sultan.
Baca Juga :
Dalam video berdurasi 24 detik tersebut memperlihatkan mobil AB 10 HBX disalip rombongan iringan-iringan kendaraan. Rombongan tersebut juga disertai pengawalan patwal dengan sirine 'tot tot tot wuk wuk
'.
Rombongan tersebut melaju kencang mendahului pengguna jalan lain, termasuk mobil pelat AB 10 HBX, kendaraan dinas Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Momen itu juga mendapat komentar beragam dari warganet.
Warganet memuji kendaraan AB 10 HBX yang tetap mematuhi rambu lalu lintas bersama pengendara umum. Raja Kraton Yogyakarta tersebut dinilai telah jadi teladan dalam kapasitas pejabat publik dengan mematuhi rambu lalu lintas.