Ilustrasi tilang elektronik. MI/Pius Erlangga
Rahmatul Fajri • 28 January 2025 18:20
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Surahman Hidayat mendukung dihapuskannya tilang manual oleh Polri. Penghapusan itu dinilai meningkatkan profesionalitas kepolisian dan menciptakan transparansi.
“Saya menyambut dengan baik langkah kepolisian untuk menghapus tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik. Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas,” kata Surahman, melalui keterangannya, Selasa, 28 Januari 2025.
Ia mengatakan sistem tilang elektronik dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang. Sehingga, masyarakat merasa lebih nyaman dan terlindungi.
Namun demikian, Surahman menyampaikan perlunya kesiapan infrastruktur jelang penerapan tilang elektronik. Infrastruktur itu perlu disiapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca: Catat! Ini 10 Sasaran Tilang Elektronik |