Dedi dicokok polisi karena kedapatan menanam pohon ganja di ladangnya. (Dok Huma Polda Jambi)
Media Indonesia • 12 February 2025 10:06
Jambi: Seorang petani, Dedi Irawanto, 45, di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh, Jambi, ditangkap polisi. Pasalnya, Dedi nekat bercocok tanam pohon ganja di ladang garapannya.
"Iya benar, saat ini masih diperiksa di Mapolres Kerinci," ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Humas Polda Jambi Kompol Main Nasution, Selasa, 11 Februari 2025.
Aksi Dedi menanam ganja keburu terendus polisi. Dedi yang telah ditetapkan tersangka tak bisa mengelak saat tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci datang menangkapnya, pada Senin, 10 Februari 2025.
Baca:
Komplotan Pengedar 15 Kg Ganja Lintas Provinsi Ditangkap |