Diperiksa Bareskrim Polri, Wagub Babel Dicecar 20 Pertanyaan Seputar Dugaan Ijazah Palsu

Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana. Dok Instagram.

Diperiksa Bareskrim Polri, Wagub Babel Dicecar 20 Pertanyaan Seputar Dugaan Ijazah Palsu

Siti Yona Hukmana • 15 September 2025 18:59

Jakarta: Bareskrim Polri memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana atas kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu. Hellyana diperiksa selama kurang lebih 3 jam dengan 20 pertanyaan.

Hellyana tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pukul 10.00 WIB. Kemudian, pemeriksaan mulai dilakukan pukul 11.00-14.00 WIB. Namun, Hellyana tak terpantau awak media, hanya pengacaranya Zainul Arifin. Zainul menyebut, kasus yang menjerat kliennya diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Bangka Belitung.

"Nah, hari ini kurang lebih ada 20 pertanyaan. Yang mana pertanyaan itu hanya mengulang, ya. Mengulang dari pertanyaan di Polda Bangka Belitung," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Zainul menyebut ada sejumlah poin yang disampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan dalam tahap penyelidikan ini. Pertama, menyampaikan ijazah asli dan transkrip nilai yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Selanjutnya, foto wisuda, siapa saja yang hadir saat wisuda, skripsi, dosen pemimbing, hingga rekan-rekan saat kuliah. Menurut Zainul, penyidik akan memeriksa saksi-saksi meringankan kliennya pekan depan.
 

Baca juga: Jokowi Tuding Ada Kekuatan Besar di Balik Polemik Ijazah Palsu

Berdasarkan tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI, menyatakan bahwa Hellyana masuk universitas Azzahra Tahun 2013. Kemudian, fotokopi ijazah milik Hellyana yang dikeluarkan Universitas Azzahra Tahun 2012.

Zainul menerangkan hal itu terjadi karena Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek salah unggah dokumen. Zainul memastikan Wagub Babel Hellyana lulus pada 2012.

"Sudah kita sampaikan bukti-buktinya itu, dokumen dan sejenisnya. Tapi yang namanya terkait dengan salah upload, kemudian salah meng-upload dokumen, itu bukan ranah kita. Makanya itu penting nanti penyelidik untuk konfirmasi ke Diktinya," terang Zainul.

Zainul membantah kliennya menggunakan ijazah palsu. Ia juga menegaskan tudingan ijazah palsu terhadap kliennya kental akan unsur politis. Maka itu, ia memastikan akan memproses hukum orang-orang yang telah memfitnah kliennya.

"Bagi orang-orang yang menyampaikan menuduh, memfitnah, pasti akan ada tindak lanjut dari kita. Yang tentu itu akan diproses. Pasti akan kita lakukan laporan balik atau seperti apa sejenisnya," ucap Zainul.
 
Baca juga: Terpidana Kasus Ujaran Kebencian soal Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara melaporkan Wagub Babel Hellyana ke Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan ijazah palsu. Mereka menyerahkan alat bukti tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI, yang menyatakan bahwa H telah masuk universitas Azzahra Tahun 2013.

Kemudian, fotokopi ijazah milik H yang dikeluarkan Universitas Azzahra Tahun 2012. Lalu, surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yang ditandatangani oleh Wagub H dengan menampilkan gelar SH.

"Nah ini yang menjadi dugaan-dugaan kami bahwa oknum H ini, wakil gubernur ini menggunakan ijazah palsu," ujar Herdika di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Juli 2025.

Laporan diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 21 Juli 2025. Wagub Babel dipersangkakann Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan atau Ajta Autentik dan atau Penggunan Gelar Akademik yang Diduga Tidak Benar, dan atau Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tanggapan Gubernur Bangka Belitung

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani mengaku kecewa, ijazah S1 Hukum Wakilnya Hellyana terindikasi palsu. Kekecewaannya itu disampaikan usai mendapatkan laporan dari tim investigasi penelusuran ijazah yang diketuai Pj Sekda Bangka Belitung Ferry Afrianto.

"Jujur saya sangat kecewa ternyata ada indikasi palsu, tapi untuk membuktikan kebenaran sah atau tidaknya itu ranah Polda Bangka Belitung. tapi ada indikasi bahwa ijazah ini tidak benar," ujar Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Senin, 14 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)