Komisioner Kompolnas Choirul Anam. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 24 October 2025 13:51
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons penyitaan 197,71 ton narkoba oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran dalam periode Januari-Oktober 2025. Penyitaan barang haram ini dinilai bukti Polri serius memberantas peredaran gelap narkotika.
"Langkah-langkah Kepolisian untuk pemberantas itu, terutama dalam momen saat ini dengan 197 sekian ton, itu menunjukkan keseriusan pemberantasannya," kata Komisioner Kompolnas Mohamad Choirul Anam kepada Metro TV, Jumat, 24 Oktober 2024.
Kompolnas mengapresiasi langkah-langkah kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Apalagi, 197,71 ton narkoba yang disita itu berbagai jenis. Dengan rincian, sabu 6,95 ton, ganja 184, 64 ton, ekstasi 1.458.078 butir atau 437.423 gram dengan asumsi 1 butir sama dengan 0,3 gram, kokain 34,49 kg, heroin 6,83 kg, tembakau gorilla 1,87 ton.
Lalu, happy five 286.454 butir atau 85.936 gram dengan asumsi 1 butir sama dengan 0,3 gram, hashis 52 gram, ketamine 27,724 kg, happy water 39.703 gram, obat keras 11.941.665 butir atau 3.582.500 gram dengan asumsi 1 butir sama dengan 0,3 gram, etomidate 17.611 ml/gram atau 8.806 pods dengan asumsi 2 ml sama dengan 1 pods, dan THC 5.531 gram.
Baca juga:
150 Anak Ditangkap Kasus Narkoba, KPAI: Bukti Rawan Terpapar |
.jpg)