Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 16 June 2025 10:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus rasuah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebagian siswa membuat prestasi palsu, salah satunya pura-pura menjadi tahfiz Al-Qur'an.
"Seringkali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi. Dan untuk prestasi seperti tahfiz Al-Qur'an hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu dan belum mengakomodir seluruh pemeluk agama," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Juni 2025.
Budi mengatakan prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang menjadi solusi lain.
"Penyuapan, atau pemerasan, atau gratifikasi pada penerimaan peserta didik baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)," ujar Budi.
Selain uang, calon peserta didik kerap mempermainkan aturan zonasi. Salah satunya memisahkan diri dari kartu keluarga (KK) ke wilayah sekolah yang diincar.
"Untuk zonasi seringkali terjadi pemalsuan dokumen KK dan kartu tanda penduduk (KTP), melakukan perpindahan sementaraa (tahun 2025 zonasi diubah menjadi domisili)," ucap Budi.
Baca Juga:
KPK Minta Kepala Daerah Bikin Aturan Cegah Pungli PPDB |