Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Fitnah Budi Arie, Kader PDIP Bawa Bukti Tambahan

Kuasa hukum PDIP Wiradarma Harefa. Metrotvnews.com/Siti Yona

Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Fitnah Budi Arie, Kader PDIP Bawa Bukti Tambahan

Siti Yona Hukmana • 18 June 2025 11:31

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdium) Bareskrim Polri memanggil kader PDI Perjuangan selaku pelapor kasus dugaan fitnah oleh mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Pelapor telah memenuhi panggilan penyidik.

Pantauan Metrotvnews.com, ada sekitar tujuh kader PDIP datang mengenakan kemeja merah dan batik di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Kuasa hukum PDIP, Wiradarma Harefa, mengatakan saksi yang akan diperiksa satu orang atas nama Angga.

"Hari ini kami ada mendapatkan surat panggilan untuk pengambilan keterangan sebagai pelapor, yang kemarin pelaporan kami dua minggu sebelumnya," kata Wiradarma di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025.

Wira membawa sejumlah barang bukti dalam pemeriksaan ini. Bukti ini merupakan tambahan dari yang sebelumnya telah diserahkan ke penyidik.

"Seperti yang kemarin kami sebutkan bukti-bukti percakapan itu, video itu yang masih kami bawa untuk kami serahkan ke penyidik. Kemarin juga sudah kami serahkan, tapi ini ada tambahan beberapa," ungkap dia.

Wira mengatakan panggilan ini baru yang pertama kali. Pemeriksaan selanjutnya, dia telah mengusulkan tiga hingga empat saksi untuk diperiksa penyidik Ditipidum Bareskrim Polri agar memperkuat pembuktian dari pelaporan tersebut.

"Ya kami memang sudah ajukan nama-nama, ada tiga empat orang untuk menjadi saksi memberikan keterangan," ucapnya.
 

Baca Juga: 

Belum Dorong Pemanggilan Budi Arie, Kompolnas Pantau Fakta Persidangan


PDIP melaporkan Budi Arie atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri.

Budi Arie diminta mengikuti proses hukum dengan baik. Kemudian, tidak membawa-bawa profesi sebagai pejabat negara dan tak lagi menuding pihak lain seenaknya.

Peristiwa ini bermula saat nama Budi Arie disinggung dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kasus suap pengamanan situs judi online dengan nomor perkara PDM-32/JKTSEL/Eku.2/02/2025. Dalam surat dakwaan, dinyatakan Budi Arie menerima jatah 50 persen dari pengamanan situs judol di Kemenkominfo.

Setelah itu, beredar rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie dan seorang jurnalis viral di media sosial. Suara yang diduga Budi Arie menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.

Pernyataan ini yang membuat PDIP sakit hati dan merasa difitnah. Akhirnya, puluhan kader partai berlambang banteng itu melaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa siang, 27 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)