Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Vivick Tjangkung. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 29 October 2025 20:31
Tangerang: Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan Kota Tangerang, Banten, merupakan salah satu daerah rawan penyalahgunaan narkoba. Kecamatan Priuk menjadi zona merah.
"Kalau titik rawan kita ada 10 titik rawan. Tapi saat ini kita sudah melakukan 'Kelurahan Bersinar'. Salah satunya saat dalam proses adalah di Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk yang zona merah," kata Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, Rabu, 29 Oktober 2025.
Baca Juga :
Vivick menuturkan penyalahgunaan narkotika di Kota Tangerang telah menyasar para pelajar. Pihaknya bakal kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan gandeng Dinas Pendidikan setempat untuk fokus terhadap bahaya narkoba. Mereka fokus melaksanakan program ini secara merata di pendidikan PAUD hingga SLTP se-Kota Tangerang, atau paling tidak diberikan pemahaman bahwa narkoba sangat berbahaya sejak usia dini," jelas Vivick.
Vivick menjelaskan sebanyak 323 ribu pelajar se-Indonesia terjerumus narkoba. Kondisi dan situasi tersebut masuk dalam kategori rawan atau darurat.
"Ini tentunya 'warning' untuk wilayah kami. Kami akan berusaha keras semaksimal mungkin. Dengan kondisi dan situasi yang masuk dalam kategori rawan, bisa kita pulihkan. Terutama pemahaman kaum muda tentang permasalahan narkoba," kata Vivick.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, mendukung langkah BNN. Pihaknya segera melakukan sosialisasi di tiap sekolah.
"Sosialisasi ini terus kita lakukan dan kita jadikan sebagai bimbingan teknis seluruh jaringan pendidikan. Bahkan juga masyarakat terbuka untuk ikut serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba," ujar Jamaluddin.