Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 25 June 2025 11:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi, terkait pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pemeriksaan telah dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Juni 2025.
"Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 Juni 2025.
Dua saksi itu yakni eks pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR Dyastasita Widya Budi dan eks Kepala UKPBJ pada Setjen MPR Joni Jondriman.
Budi enggan memerinci jawaban kedua saksi itu kepada penyidik, saat diperiksa kemarin. Informasi lengkap baru dipaparkan dalam persidangan, nanti.
Baca juga: KPK: Gratifikasi Pengadaan di MPR Sentuh Belasan Miliar |