Surya Paloh Soal Putusan MK: Jika NasDem Diam, Bubarkan Saja

Ketum Partai NasDem Surya Paloh. Foto: MI/Ramdani.

Surya Paloh Soal Putusan MK: Jika NasDem Diam, Bubarkan Saja

Anggi Tondi Martaon • 5 July 2025 14:33

Jakarta: Partai NasDem mengkritik keras putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan daerah. Sikap tersebut kembali ditegaskan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh.

"Dan saya katakan kalau NasDem tidak teriak, lebih bagus dia (NasDem) bubar," kata Surya Paloh saat dikutip dari Metro TV, Sabtu, 5 Juli 2025.

Surya Paloh menilai putusan MK tersebut menguji sensitifitas institusi partai politik (parpol). Menurut dia, ada parpol diam menyikapi putusan pemisahan pemilu tersebut.
 

Baca juga: 

Surya Paloh: MK Menjungkirbalikkan Logika Berpikir


"Ada (parpol) yang diam, tetap nyenyak tidurnya, ada yang misalkan bukan masalah kami, ada yang katakan ah gak ada uangnya itu ngapain kita ngomong. Ada juga yang berteriak," ujar dia.

Sebelumnya, Partai NasDem mengkritik putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dengan daerah. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat, menyebut MK tak diberikan kewenangan mengubah norma dalam UUD 1945. 

Seperti dalam Pasal 22E UUD 1945, disampaikan bahwa pemilu serentak dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Sementara dalam putusan MK, pemilu nasional dan daerah dilakukan terpisah dengan jeda waktu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)