KPK Limpahkan Perkara Topan Obaja ke PN Tipikor Medan

Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra

KPK Limpahkan Perkara Topan Obaja ke PN Tipikor Medan

Candra Yuri Nuralam • 12 November 2025 15:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas dakwaan Kepala nonaktif Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Topan segera diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

"Tim JPU KPK melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatra dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatra Utara, ke PN Tipikor Medan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 November 2025.

Topan bakal diadili bersama Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL). KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana untuk ketiga orang itu.

"Sidang bersifat terbuka, KPK mengajak masyarakat untuk turut mengikuti jalannya persidangan, sebagai salah satu bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," ucap Budi.
 

Baca Juga:
KPK Siapkan Bekas Dakwaan Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra



Ilustrasi pengadilan. Medcom.id

KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Yakni, Kepala Dinas nonaktif PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan, yakni Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)