Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 20 October 2025 21:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana terkait kasus dugaan suap penggunaan dana penunjang operasional di Pemerintah Provinsi Papua. Marketing PT Elang Lintas Indonesia Ambar Kurniawan (AK) diperiksa penyidik hari ini.
“Didalami terkait aliran uang yang bersumber dari dugaan rasuah (yang diusut),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.
Budi enggan memerinci barang-barang yang dibeli dari uang terkait perkara ini. Penyidik sejatinya memanggil wiraswasta Austikarini Ambarwati (AA) untuk mendalami kasus ini, namun, saksi itu mangkir.
“Saksi AA tidak hadir, dan dikoordinasikan kembali penjadwalannya,” ucap Budi.
Penyidikan Baru
.jpeg)
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Papua. Kasusnya terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional, dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah, di Pemerintah Provinsi Papua.
KPK pernah mengendus adanya penyelewengan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia berdalih uang itu dipakai untuk makan dan minum.
"Dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan, dan sebagian besar setelah kita telisik kita lihat itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan minum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
Alex menjelaskan dana itu diminta sejak 2019 sampai 2022. Uang Rp1 triliun untuk operasional kepala daerah per tahun itu dipastikan melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).