Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Rahmatul Fajri • 4 May 2025 16:10
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto menyatakan keinginannya agar bakal beleid tersebut segera disahkan.
“Sehubungan dengan permintaan Presiden, kami tentu menghargai dan menghormati sekaligus mendukung apapun keinginan langkah Bapak Presiden Prabowo, termasuk kemudian keinginan untuk menyelesaikan segera pembahasan RUU Perampasan Aset,” kata Rudianto, dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 4 Mei 2025.
Anggota Fraksi NasDem mengakui kehadiran RUU Perampasan Aset dianggap penting sebagai upaya pemberantasan korupsi. Maka dari itu, ia mengatakan Komisi III akan membahas dan menyelesaikan RUU tersebut.
“Kalau memang ini dipandang menjadi jawaban, terkait dengan pemberantasan korupsi yang sampai hari ini belum tuntas di negeri, sehingga kami di DPR akan setuju dengan keinginan bapak presiden Prabowo untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset,” ungkap dia.
Baca juga:
Pimpinan DPR: Pembahasan RUU Perampasan Aset Disinkronkan dengan KUHAP |