Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah/Metro TV/Siti
Jakarta: Satgas Koordinasi Penegakan Hukum (Gakkum) Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), menggagalkan pengiriman calon pekerja migran non-prosedural atau ilegal, di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Tepatnya di Pelabuhan Tunontakan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pelabuhan ini menjadi salah satu jalur strategis menuju negara tujuan, seperti Malaysia. Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO), Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal besar yang membawa ratusan hingga ribuan penumpang.
“Kami dari Satgas Gakkum, dari Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, saat ini melakukan pemeriksaan administrasi terhadap para penumpang kapal yang turun di pelabuhan ini,” kata Brigjen Pol Nurul Azizah, dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Mei 2025.
Nurul mengatakan pemeriksaan menyasar kelengkapan administrasi serta status keberangkatan penumpang sebagai pekerja migran. Sementara dua kapal besar yang membawa penumpang yakni KM Thalia dan KM Bukit Siguntang.
Nurul memerinci KM Thalia membawa penumpang sekitar 400–600 orang. Sedangkan, KM Bukit Siguntang mengangkut 1.200–1.300 penumpang. Proses pemeriksaan terhadap penumpang masih terus berlangsung.
“Pemeriksaan sedang berjalan. Ini adalah upaya kami untuk memastikan tidak ada pengiriman pekerja migran secara ilegal yang bisa menimbulkan eksploitasi atau perdagangan orang,” ujar jenderal polisi wanita (polwan) bitang satu itu.
Nurul melanjutkan operasi ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Utara(Kaltara), Polres Nunukan, BP3MI, Imigrasi, POM TNI, dan instansi lainnya. Pemeriksaan para calon PMI disebut akan diperluas ke pelabuhan-pelabuhan lain di wilayah Kalimantan Utara dan wilayah perbatasan lainnya.
“Saat ini kami lakukan di sini, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan di pelabuhan lain di wilayah Kaltara bahkan di wilayah Indonesia lainnya,” ujar mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu.
Satgas Gakkum Desk Pelindungan PMI dibentuk pada awal 2025. Satgas ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, melalui program prioritas Asta Cita yang dikoordinasikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada selaku Ketua Satgas Penegakan Hukum.
Tujuannya, adalah untuk memberikan pelindungan maksimal terhadap calon PMI. Khususnya, dari ancaman perdagangan orang dan eksploitasi.