Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama pimpinan Komisi I menggelar konferensi pers soal revisi UU TNI. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 17 March 2025 11:53
Jakarta: DPR membantah diam-diam menggelar rapat panitia kerja (panja) membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pembahasan perubahan beleid itu juga ditepis menggunakan sistem kebut.
"Pertama saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa pembahasan revisi UU TNI sudah berlangsung sejak lama. Kemudian, pembahasan berlangsung di Komisi I DPR.
"Dibahas di Komisi I termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," ujar dia.
Baca juga:
TNI Klaim Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara |