Bantah Kebut Pembahasan, DPR Sebut Revisi UU TNI Sudah Lama Digodok

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama pimpinan Komisi I menggelar konferensi pers soal revisi UU TNI. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Bantah Kebut Pembahasan, DPR Sebut Revisi UU TNI Sudah Lama Digodok

Fachri Audhia Hafiez • 17 March 2025 11:53

Jakarta: DPR membantah diam-diam menggelar rapat panitia kerja (panja) membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pembahasan perubahan beleid itu juga ditepis menggunakan sistem kebut.

"Pertama saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa pembahasan revisi UU TNI sudah berlangsung sejak lama. Kemudian, pembahasan berlangsung di Komisi I DPR.

"Dibahas di Komisi I termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," ujar dia.
 

Baca juga: 

TNI Klaim Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara


Eks Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu juga menepis rapat membahas Revisi UU TNI digelar diam-diam. Hal ini merespons Komisi I DPR yang rapat bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada 14-16 Maret 2025.

"Bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat diagenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," ujar dia.

Dasco mengatakan agenda rapat di Hotel Fairmont itu merupakan konsinyering. Rapat diklaim juga telah diefisiensikan.

"Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya empat hari disingkat jadi dua hari, dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," ucap Dasco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)