Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 14 March 2025 07:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Uang yang dinikmati para tersangka menyeret dana di luar anggaran yang disediakan untuk proyek tersebut.
“Dari proses penyidikan yang telah kami laksanakan bahwa dana non-budgeter dan dari hasil penggeledahan yang telah kita laksanakan memang banyak uang-uang yang memang tidak dianggarkan di BJB sehingga diambilkan dari dana non-budgeter ini,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 14 Maret 2025.
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Total, BJB mengeluarkan Rp409 miliar untuk membayar iklan di media massa tersebut.
Uang itu ternyata di luar dari dana yang disiapkan untuk mengadakan iklan. Total pasti dana yang kelebihan kini masih ditelusuri oleh penyidik.
“Ini masih kita telusuri karena kita belum mengklarifikasi, kami hanya baru mendapatkan catatan-catatannya saja, nanti akan kita klarifikasi kepada pihak-pihak yang melakukan delivery,” ujar Budi.
Baca Juga:
Usai Rumahnya Digeledah KPK, Keberadaan Ridwan Kamil Masih Teka-Teki |