Korupsi Iklan di BJB Seret Uang di Luar Budget

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Korupsi Iklan di BJB Seret Uang di Luar Budget

Candra Yuri Nuralam • 14 March 2025 07:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Uang yang dinikmati para tersangka menyeret dana di luar anggaran yang disediakan untuk proyek tersebut.

“Dari proses penyidikan yang telah kami laksanakan bahwa dana non-budgeter dan dari hasil penggeledahan yang telah kita laksanakan memang banyak uang-uang yang memang tidak dianggarkan di BJB sehingga diambilkan dari dana non-budgeter ini,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 14 Maret 2025.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Total, BJB mengeluarkan Rp409 miliar untuk membayar iklan di media massa tersebut.

Uang itu ternyata di luar dari dana yang disiapkan untuk mengadakan iklan. Total pasti dana yang kelebihan kini masih ditelusuri oleh penyidik.

“Ini masih kita telusuri karena kita belum mengklarifikasi, kami hanya baru mendapatkan catatan-catatannya saja, nanti akan kita klarifikasi kepada pihak-pihak yang melakukan delivery,” ujar Budi.
 

Baca Juga: 

Usai Rumahnya Digeledah KPK, Keberadaan Ridwan Kamil Masih Teka-Teki


KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)