Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 23 May 2025 07:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik kepemilikan aset tersangka kasus dugaan rasuah dalam pemberian fasilitas ekspor kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sebanyak dua saksi dimintai keterangan pada Kamis, 22 Mei 2025.
“Saksi hadir, penyidik mendalami aset-aset tanah milik para tersangka di Klaten dan Solo,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Mei 2025.
Budi mengatakan, dua saksi itu yang diperiksa yaitu EP dan WNS. KPK enggan memerinci aset yang dibidik, namun, penyidik juga mencari harta yang disembunyikan.
“KPK berkomitmen pada setiap perkara untuk fokus mencari aset-aset para tersangka, baik yang diatasnamakan dirinya ataupun atas nama orang lain,” ucap Budi.
Baca juga:
KPK Minta 2 Eks Direktur LPEI Jelaskan Persetujuan Pembiayaan Kredit ke Perusahaan |