Korupsi Kuota Haji, KPK Fokus Penggeledahan Sepekan Ini

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Korupsi Kuota Haji, KPK Fokus Penggeledahan Sepekan Ini

Candra Yuri Nuralam • 15 August 2025 14:04

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutamakan penggeledahan dalam pendalaman kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Belum ada saksi lagi yang dipanggil setelah Lembaga Antirasuah menaikkan perkara itu ke tahap penyidikan.

“Sepekan ini tim masih fokus untuk melakukan penggeledahan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Agustus 2025.

Budi mengatakan, sudah ada sejumlah lokasi yang digeledah KPK untuk mendalami kasus ini. Salah satunya adalah Kantor Kemenag di Jakarta.

Menurut Budi, penggeledahan sama pentingnya dengan pemeriksaan saksi. Sebab, tujuannya adalah mencari informasi untuk melengkapi kasus itu sampai ke persidangan.

“Tentu esensinya sama, yaitu untuk mencari petunjuk, mencari bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini,” ucap Budi.

Baca:

KPK Beberkan Alasan Cegah Yaqut Cholil ke Luar Negeri


KPK memastikan saksi terkait kasus ini bakal dipanggil. Waktu pemeriksaan disusun oleh penyidik.

“Nanti tentu penyidik akan memanggil, memeriksa kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan supaya penyidikan ini juga bisa segera lengkap,” ujar Budi.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah. KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025, dan akan diperiksa lagi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)