Ketua Poktan Cikawung III, US, jadi tersangka karena menjual traktor bantuan dari Kementerian Pertanian. (MI/BB)
Media Indonesia • 26 August 2025 23:20
Cianjur: Ketua Kelompok Tani Cikawung III berinisial US di Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi. US diduga menjual satu unit traktor yang merupakan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian.
Berdasarkan informasi, bantuan traktor roda empat itu diperoleh pada tahun anggaran 2020 melalui Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian. Setelah melalui berbagai proses dan tahapan, bantuan traktor roda empat diserahkan kepada poktan pada 1 September 2020.
Namun, pada Oktober 2021, UPTD Pelayanan Pertanian Kecamatan Cidaun mendapat informasi traktor di Poktan Cikawung III raib. Pihak UPTD pun melakukan klarifikasi kepada US selaku Ketua Poktan Cikawung III.
"Tersangka US mengakui bahwa traktor bantuan itu telah dijualnya pada November 2020 kepada seseorang bernama H alias sebesar Rp120 juta," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, Ajun Komisaris Tono Listianto kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Selasa, 26 Agustus 2025.
Baca:
2 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap di Medan, 10 Kg Sabu Disita |