Kejagung Bidik Pengadaan Google Cloud, KPK Masih Cari Bukti

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Kejagung Bidik Pengadaan Google Cloud, KPK Masih Cari Bukti

Candra Yuri Nuralam • 28 August 2025 08:22

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pengadaan Google Cloud, terkait korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung tengah mengusut pengadaan sistem laptop Chromebook, dan dinilai berkaitan dengan pengadaan Google Cloud.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek masih ditangani, meski masih pada tahap penyelidikan. Penyelidik masih mencari bukti tambahan.

“Nah, terkait dengan Google Cloud masih penyelidikan ya, tim juga masih terus melakukan pencarian informasi dan data yang dibutuhkan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025.
 

Baca: Kejagung Bidik Pengadaan Google Cloud terkait Korupsi Chromebook

Budi mengatakan pihaknya terbuka membahas kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud dengan Kejagung. Termasuk, jika diminta untuk saling menukar data.

“Tentu KPK juga terbuka jika memang dibutuhkan koordinasi ataupun data pendukung dan informasi yang diperlukan dalam penanganan perkara di Kejagung,” ujar Budi.

KPK belum tahu perbedaan data antara kasus korupsi pengadaan Google Cloud dan sistem Chromebook yang diusut Kejagung. Budi menyebut dua perkara itu memiliki irisan meski ditangani penegak hukum yang beda.

“Ada irisan tapi memang paket mengadakannya berbeda, sehingga Chromebook ini dijalankan atau diproses di Kejagung, sedangkan Google Cloud ini di KPK,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud, namun, harus dipisah karena sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Chromebook—nya sudah pisah (ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang masih ditangani KPK), bagian dari itu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 21 Juli 2025.

KPK tidak bisa mengusut kasus korupsi yang sudah ditangani penegak hukum lain. Karena Kejagung sudah menetapkan tersangka, dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook harus dipisah, dengan Google Cloud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)