Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 23 July 2025 09:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023, Selasa, 22 Juli 2025. Mereka diminta menjelaskan pengadaan EDC di PT Telkom yang berkaitan dengan kasus ini.
“Saksi didalami pengetahuan yang bersangkutan terkait proses pengadaan EDC di Telkom oleh PT PINS,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Juli 2025.
Saksi tersebut, yakni mantan Manager Sinergy Group PT PINS Indonesia Budi Teguh Prakoso dan eks Sales Engineer 3 PINS Indonesia Adam Haerlangga. Budi enggan memerinci kaitan pengadaan EDC di Telkom dengan korupsi di Pertamina.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Baca Juga:
Gratifikasi Pengadaan Katalis, KPK Sita Rp1,3 Miliar |
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun identitas mereka dirahasiakan sampai dilakukan penahanan.
Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen masih mendekam dipenjara.