BNN menggeledah kontrakan yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu di Jalan Lele Bambu Apus, Pamulang, Tangsel. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 30 July 2025 16:05
Tangerang: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menggeledah satu rumah kontrakan yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu di Jalan Lele Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 1 kilogram sabu jaringan Aceh berhasil disita.
"Kami menangkap seorang pengedar di lokasi bernama Qomar, 52, dengan barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram," kata Kasi Intel BNNP Banten, Numan Baihaqi, Rabu, 30 Juli 2025.
Menurut Numan pelaku telah menjadi target buruan usai dilakukan pendalaman terkait jaringan narkotika itu. Pelaku kerap berpindah-pindah untuk mengelabui petugas agar aksinya berjalan mulus.
"Kami mengintai hampir 2 minggu, di mana pelaku itu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Terakhir pelaku ini ada di wilayah Ciputat, lalu kami melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku di lokasi ini. Jadi pelaku belum sempat mengedarkan sabu ini," jelas Numan.
Numan menjelaskan saat digeledah pihaknya menyita barang bukti berupa timbangan, serta adanya berbagai plastik klip untuk digunakan sebagai sabu. Pelaku merupakan termasuk dalam jaringan dari Aceh.
"Kami masih mengejar salah satu pengirimnya yang telah jadi DPO (daftar pencarian orang). Yang DPO ini kami sedang kejar karena dia yang mengendalikannya. Jadi pelaku mengedarkan sabu ini untuk di wilayah Tangerang Raya," ungkap Numan.
Numan menambahkan pelaku Qomar merupakan residivis dengan kasus yang sama di mana sebelumnya pernah di penjara pada 2017 dan keluar pada 2018.
"Kami masih melakukan pendalaman, karena namanya jaringan narkotika itu memang kami kesulitan, karena sering jaringan terputus. Tapi tetap kami dalami, jadi tidak terputus sampai di sini," ungkap Numan.