Preman yang Viral Palak Sopir Truk di Tanah Abang Positif Sabu

Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang menangkap juru parkir (jukir), Muhamad Rizqi, 27. Dok. Istimewa

Preman yang Viral Palak Sopir Truk di Tanah Abang Positif Sabu

Christian • 30 July 2025 15:26

Jakarta: Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang menangkap juru parkir (jukir), Muhamad Rizqi, 27. Rizqi viral di media sosial karena memalak sopir truk dengan dalih pengawalan di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Telah kita amankan juru parkir yang meminta uang sebesar Rp 100.000 kepada sopir truk,” kata Komisaris Polisi (Kompol) Haris Akhmat Basuki saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu, 30 Juli 2025.

Polisi menangkap tersebut di rumah kontrakannya, Jalan Gedung Ijo RT 04 RW 02 Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang. Polisi menyita satu bong sabu dari kediaman Rizqi.

“Petugas juga mendapati satu bong sabu dan hasil tes urine juga positif sabu,” tegas dia.

Haris mengatakan petugas mendapati bong sabu di atas lemari rumah kontrakan Rizqi.
 

Baca Juga: 

Viral Video Sopir Truk Dipalak Preman di Tanah Abang, Polisi Selidiki


Aksi premanisme berkedok pengawalan terjadi di kawasan Kebon Melati I, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sopir truk menjadi korban usai dipalak uang sebesar Rp100 ribu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan mengatakan polisi sedang melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut. Korban belum membuat laporan.

Aksi pemalakan tersebut viral di media sosial Instagram. Dalam video terlihat seorang sopir truk bersama rekannya merekam kejadian diduga pemalakan berkedok pengawalan.

Sopir membayar Rp100 ribu kepada seorang pria. Kemudian, pria yang diduga melakukan aksi pemalakan tersebut memberikan kuitansi kepada sopir truk.

"Seratus ribu bos, seratus ribu," ucap pria yang memberikan kwitansi kepada sopir truk tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)