Foto dokumentasi Polsek Ciledug: Pelaku yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) diringkus lantaran melakukan pemerasan terhadap penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kota Tangerang.
Hendrik Simorangkir • 16 May 2025 10:48
Tangerang: AHZ, 38, salah satu preman yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) diringkus lantaran memeras penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku memalak dengan alasan sebagai uang pembinaan.
"Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp300 ribu dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp100 ribu," ujar Kapolsek Ciledug, Kompol RA Dalby, Jumat, 16 Mei 2025.
Dalby menuturkan, pelaku melancarkan aksinya ditemani seorang temannya berinisial DJ, yang kini buron. Pelaku kembali ke lapak korban untuk menagih sisa uang tersebut, dengan menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp300 ribu.
"Karena tidak ada uang, korban tidak memberi sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa Rp200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan," katanya.
Baca: Tim Gabungan Turunkan Paksa Atribut Ormas yang Dipasang Melanggar Aturan |