Link Antrean Sembako KJP Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

Link Antrean Sembako KJP Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Husen Miftahudin • 8 October 2026 05:14

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus memberikan bantuan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan. Selain kebutuhan pendidikan, penerima KJP Plus juga dapat memanfaatkan bantuan untuk membeli pangan bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Bagi penerima KJP Plus yang ingin membeli pangan bersubsidi, pendaftaran antrean perlu dilakukan secara online sebelum datang ke lokasi pengambilan. Penerima dapat memilih lokasi dan jadwal pengambilan melalui laman antrean yang telah disediakan. Setelah mendaftar, penerima akan memperoleh tiket antrean yang perlu disimpan dan dibawa saat pengambilan pangan.
 

 

Syarat dan ketentuan antrean sembako KJP

 
Dilansir dari laman resmi Antrian Pangan Bersubsidi, penerima KJP Plus perlu memperhatikan sejumlah syarat dan ketentuan terkait antrean serta pengambilan pangan bersubsidi. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan: 
  • Pendaftaran antrean dilakukan melalui laman antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau dengan memindai QR Code yang tersedia.
  • Pendaftaran online dapat dilakukan mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
  • Pengambilan pangan dilakukan pada H+1 setelah pendaftaran.
  • Antrean online hanya berlaku di lokasi yang telah dipilih saat pendaftaran.
  • Antrean hanya dapat digunakan untuk satu kali pengambilan dalam sehari.
  • Pengambilan pangan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dengan menyesuaikan ketersediaan stok di lokasi.
  • Penerima wajib membawa kartu pangan subsidi, KTP asli, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta tiket antrean saat pengambilan.

KJP Plus Oktober 2026 Kapan Cair? Cek Estimasi Jadwal dan Rincian Bantuan

(KJP Plus. Foto: Jakarta.go.id)

 

Cara daftar antrean sembako KJP

 
Setelah memahami syarat dan ketentuannya, penerima dapat melakukan pendaftaran antrean secara online. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan: 
  • Buka laman antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id melalui HP atau perangkat lainnya.
  • Pilih wilayah dan lokasi pengambilan pangan bersubsidi.
  • Masukkan nomor KK, nomor KTP, nama penerima manfaat, dan nomor Kartu ATM KJP.
  • Isi tanggal lahir penerima manfaat.
  • Masukkan kode captcha yang tersedia.
  • Centang pernyataan bahwa data yang dimasukkan sudah benar.
  • Klik tombol “Simpan”.
  • Setelah proses verifikasi dan registrasi selesai, unduh atau screenshot tiket antrean.
 
Penerima KJP Plus perlu memastikan seluruh data yang dimasukkan saat pendaftaran sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Tiket antrean juga harus disimpan dengan baik karena menjadi salah satu dokumen yang perlu dibawa saat pengambilan pangan bersubsidi.
 
Selain itu, penerima disarankan memperhatikan kuota dan jadwal yang tersedia pada lokasi yang dipilih. Dengan melakukan pendaftaran sesuai ketentuan dan membawa seluruh persyaratan, proses verifikasi hingga pengambilan pangan bersubsidi di lokasi dapat berjalan lebih tertib dan lancar. (Tiaranissa Juliansyah)

(Husen Miftahudin)