KJP Plus. Foto: Jakarta.go.id
KJP Plus Oktober 2026 Kapan Cair? Cek Estimasi Jadwal dan Rincian Bantuan
Husen Miftahudin • 2 October 2026 14:43
Jakarta: Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Oktober 2026 masih dinantikan penerima manfaat, termasuk siswa jenjang SD, SMP, dan SMA di Jakarta.
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta belum merilis jadwal resmi pencairan KJP Plus Oktober 2026. Mengacu pada pola pencairan sebelumnya, bantuan biasanya disalurkan pada minggu pertama bulan berjalan.
Melansir dari akun resmi Instagram @upt.p4op, pencairan KJP Plus Oktober 2026 diperkirakan berlangsung pada 1 sampai 7 Oktober 2026. Jadwal tersebut masih berupa perkiraan.
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta belum merilis jadwal resmi pencairan KJP Plus Oktober 2026. Mengacu pada pola pencairan sebelumnya, bantuan biasanya disalurkan pada minggu pertama bulan berjalan.
Melansir dari akun resmi Instagram @upt.p4op, pencairan KJP Plus Oktober 2026 diperkirakan berlangsung pada 1 sampai 7 Oktober 2026. Jadwal tersebut masih berupa perkiraan.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap II 2026
Pada KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I, terdapat 661.209 peserta didik yang telah memenuhi verifikasi data. Rinciannya terdiri dari:
- SD/MI/SDLB: 328.145 siswa.
- SMP/MTs/SMPLB: 171.366 siswa.
- SMA/MA/SMALB: 53.612 siswa.
- SMK: 103.820 siswa.
- PKBM: 4.266 siswa.
Penerima yang masih membutuhkan verifikasi akan ditindaklanjuti. Sementara calon penerima baru yang lolos verifikasi akan ditetapkan dalam Gelombang II.
Besaran KJP Plus Tahap II 2026
Berdasarkan laman resmi KJP Plus Tahap II 2026, besaran biaya personal per bulan adalah sebagai berikut:
- SD/MI/SDLB: Rp250 ribu per bulan.
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300 ribu per bulan.
- SMA/MA/SMALB: Rp420 ribu per bulan.
- SMK: Rp450 ribu per bulan.
- PKBM Paket A/B/C: Rp300 ribu per bulan.
- LKP: Rp1,8 juta per semester.
Bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah atau madrasah swasta, tersedia tambahan bantuan untuk biaya SPP sesuai jenjang pendidikan.
Portal resmi KJP Plus mencantumkan besaran tambahan SPP untuk sekolah swasta sebagai berikut:
- SD/MI/SDLB: Rp130 ribu per bulan.
- SMP/MTs/SMPLB: Rp170 ribu per bulan.
- SMA/MA/SMALB: Rp290 ribu per bulan.
- SMK: Rp240 ribu per bulan.
(1).jpeg)
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Cara cek status pencairan KJP Oktober 2026
- Buka situs resmi KJP Plus.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi penerima KJP Plus.
- Periksa status pencairan yang ditampilkan oleh sistem.
- Jika dana belum masuk, penerima dapat kembali melakukan pengecekan secara berkala.
- Pantau pula informasi terbaru dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank DKI.
- Selain melalui situs resmi, penerima juga dapat mengecek saldo rekening menggunakan aplikasi JakOne Mobile maupun ATM Bank DKI.
KJP Plus Oktober 2026 belum memiliki tanggal pencairan khusus yang diumumkan secara resmi. (Natasya Dwi Putri)