Ilustrasi Pexels
Kapan Hari Batik Nasional 2026? Intip Sejarah dan Tujuan Peringatannya
Putri Purnama Sari • 29 September 2026 20:43
Jakarta: Hari Batik Nasional menjadi momentum untuk mengenang perjalanan batik Indonesia hingga mendapat pengakuan sebagai warisan budaya dunia. Peringatan ini juga menjadi kesempatan untuk mengenal kembali nilai budaya yang melekat pada batik serta perannya sebagai bagian dari identitas Indonesia.
Perjalanan batik hingga mendapat pengakuan internasional berlangsung melalui proses yang cukup panjang. Pemerintah Indonesia mengajukan batik kepada UNESCO sebagai bagian dari upaya menjaga sekaligus memperkenalkan warisan budaya Indonesia di tingkat dunia.
Pengakuan tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah batik Indonesia. Status yang diberikan UNESCO turut mendorong pemerintah menetapkan momentum khusus untuk memperingati dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan batik.
Lantas, kapan Hari Batik Nasional 2026, bagaimana sejarah penetapannya, dan apa tujuan dari peringatan tersebut? Berikut penjelasan selengkapnya.
Kapan Hari Batik Nasional 2026?
Hari Batik Nasional 2026 diperingati pada Jumat, 2 Oktober 2026. Peringatan tersebut berlangsung setiap tahun pada tanggal yang sama sebagai pengingat atas pengakuan batik Indonesia oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009.
Penetapan tanggal tersebut berkaitan dengan pengesahan batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Pengakuan tersebut diberikan dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Sejarah Penetapan Hari Batik Nasional

Ilustrasi Pexels
Dilansir dari laman resmi Republik Indonesia, gagasan menjadikan batik sebagai warisan budaya dunia mulai diperjuangkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan batik kepada UNESCO melalui Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat pada 4 September 2008.
Pengajuan tersebut disampaikan ke kantor UNESCO di Jakarta. Prosesnya kemudian berlanjut hingga UNESCO menyetujui batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada 9 Januari 2009.
Pengesahan resmi dilakukan dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Pada 2 Oktober 2009, batik Indonesia secara resmi memperoleh status Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Proses tersebut menjadi salah satu tonggak penting bagi keberadaan batik Indonesia di tingkat internasional. Perjuangan tersebut juga berlangsung di tengah adanya klaim Malaysia yang menyebut batik sebagai bagian dari budaya mereka.
Setelah pengakuan UNESCO, pemerintah menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang ditandatangani pada 17 November 2009.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ. Surat tersebut mendorong pegawai pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah untuk mengenakan batik setiap 2 Oktober.
Kebiasaan tersebut kemudian meluas ke masyarakat sehingga penggunaan batik semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kini, batik tidak hanya dikenakan saat peringatan Hari Batik Nasional, tetapi juga menjadi pilihan busana dalam berbagai kegiatan resmi maupun nonformal.
Batik sebagai Bagian dari Diplomasi Budaya
Upaya memperkenalkan batik ke dunia internasional sebenarnya telah dilakukan sebelum pengakuan UNESCO. Presiden Soeharto, misalnya, beberapa kali mengenakan batik ketika menghadiri forum internasional, termasuk sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Penggunaan batik dalam forum internasional tersebut menjadi bagian dari upaya diplomasi budaya untuk memperkenalkan warisan Indonesia kepada masyarakat dunia. Langkah serupa kemudian terus berkembang melalui berbagai forum internasional pada masa pemerintahan SBY.
Sepanjang satu dasawarsa pemerintahan SBY, Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah forum regional dan multilateral, di antaranya KTT ASEAN ke-19 dan KTT Asia Timur (East Asia Summit) pada 2011.
Dalam sejumlah pertemuan tersebut, batik ditetapkan sebagai dress code bagi peserta. Penggunaan batik dalam forum internasional turut memperkuat kehadiran kain tradisional Indonesia sebagai bagian dari identitas budaya nasional.
Tujuan Hari Batik Nasional

Ilustrasi Pexels
Hari Batik Nasional tidak hanya menjadi momentum untuk mengenakan batik setiap 2 Oktober. Peringatan tersebut juga berkaitan dengan upaya pelestarian budaya dan penguatan identitas Indonesia.
Berikut sejumlah tujuan peringatan Hari Batik Nasional:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga dan melestarikan batik.
- Menumbuhkan kebanggaan nasional terhadap batik yang telah mendapat pengakuan internasional.
- Memperkuat identitas budaya Indonesia di tengah perkembangan globalisasi.
- Mendorong pertumbuhan industri batik sekaligus mendukung para pengrajin lokal.
- Mengenalkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda agar batik tetap lestari dari waktu ke waktu.
Pengakuan UNESCO menjadi bagian penting dalam perjalanan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Sejak 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional, momentum tersebut terus diperingati untuk menjaga keberadaan batik sekaligus mengenalkan nilai budayanya kepada generasi berikutnya.
(Angel Rinella)