Nilai Proyek Sistem Proteksi TKI di Kemnaker yang Dikorupsi Mencapai Rp20 Miliar

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Nilai Proyek Sistem Proteksi TKI di Kemnaker yang Dikorupsi Mencapai Rp20 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 24 August 2023 08:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah dalam pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Negara telah mengeluarkan dana puluhan miliar untuk menyelesaikan proyek itu.

"Rp20-an miliar sekitar itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Alex menjelaskan kasus itu bukan asuransi bagi para TKI di luar negeri. Tapi, kata dia, pengadaan sistem yang diminta Kemnaker yang dikorupsi sampai tidak bisa digunakan.

KPK memastikan bakal mendalami perkara itu sampai tuntas. Sejumlah saksi sudah dijadwalkan dipanggil untuk diklarifikasi.

"Pemeriksaan saksi-saksi siapa saja yang terlibat siapa yang mengetahui Tentu jadi tugas penyidik buat mendalami," ujar Alex.

Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat.

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)