KPK menahan tersankga kasus suap CCTV Bandung/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 26 September 2024 18:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan nama-nama tersangka kasus dugaan rasuah, berupa pengadaan proyek pengadaan CCTV di Bandung Smart City. Salah satunya yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna.
“Para tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APDB Kota Bandung Tahun Anggaran 2020 sampai 2023,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.
Total, ada lima tersangka dalam kasus ini. Sebanyak empat tersangka lainnya merupakan mantan anggota DPRD Bandung. Mereka adalah Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi Risma Fury, dan Yudi Cahyadi.
Ema, Riantono, Achmad, dan Ferry langsung ditahan usai diumumkan sebagai tersangka. Upaya paksa untuk Yudi belum dilakukan karena dia tidak menghadiri panggilan penyidik hari ini.
Baca: KPK Dinilai Sulit Awasi Konflik Kepentingan, Hanya Bisa Pencegahan |