KPK Kaitkan Transaksi Keuangan Antonius Kosasih dengan Kasus Korupsi di Taspen

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Kaitkan Transaksi Keuangan Antonius Kosasih dengan Kasus Korupsi di Taspen

Candra Yuri Nuralam • 22 November 2024 12:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Dua saksi diminta menjelaskan aliran dana tersangka sekaligus Direktur Utama nonaktif Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS).

“Saksi hadir semua, didalami terkait dengan aliran dana dan transaksi keuangan tersangka ANS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 November 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni DN, dan JBT. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu diantaranya berprofesi sebagai Konsultan, Jennifer B Tumbuan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.

Baca: 

KPK Ulik Mekanisme Investasi di Taspen


KPK enggan memerinci kaitan aliran dana Kosasih dengan perkara ini. Informasi dari dua saksi itu sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan perkara.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)