Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2024 12:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Satu saksi berinisial DE diperiksa penyidik pada Rabu, 20 November 2024.
“Saksi DE didalami terkait dengan mekanisme investasi di PT Taspen,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.
KPK enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah karyawan BUMN Dedy Effendy.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
KPK enggan memerinci mekanisme investasi di Taspen yang dikaitkan dengan perkara ini. Keterangan saksi itu sudah dicatat untuk pemberkasan perkara.
Baca:
Kasus Korupsi di Taspen, KPK Kembang Mengulik Investasi Senilai Rp1 Triliun |