Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 19 November 2024 08:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengulik investasi senilai Rp1 triliun dalam kasus dugaan rasuah di PT Taspen (Persero). Satu saksi yang berasal dari perusahaan pelat merah itu diperiksa penyidik pada Senin, 18 November 2024.
“Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam kegiatan investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 November 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni M. Informasi yang dihimpun, nama dia adalah Muslik.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung MErah Putih KPK,” ujar Tessa.
Baca:
KPK Ulik Cara PT Insight Investment Management Kelola Duit Taspen yang Dikorupsi |