Kasus Korupsi di Taspen, KPK Kembang Mengulik Investasi Senilai Rp1 Triliun

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Kasus Korupsi di Taspen, KPK Kembang Mengulik Investasi Senilai Rp1 Triliun

Candra Yuri Nuralam • 19 November 2024 08:15

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengulik investasi senilai Rp1 triliun dalam kasus dugaan rasuah di PT Taspen (Persero). Satu saksi yang berasal dari perusahaan pelat merah itu diperiksa penyidik pada Senin, 18 November 2024.

“Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam kegiatan investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 November 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni M. Informasi yang dihimpun, nama dia adalah Muslik.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung MErah Putih KPK,” ujar Tessa.

Baca: 

KPK Ulik Cara PT Insight Investment Management Kelola Duit Taspen yang Dikorupsi


KPK masih enggan menjelaskan kaitan investasi Rp1 triliun ini dengan dugaan korupsi kegiatan bisnis fiktif di Taspen. Informasi itu dirahasiakan sampai penahanan tersangka dilakukan.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)