Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 6 March 2024 10:01
Jakarta: PDI Perjuangan dinilai belum serius untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini terlihat dari sikap legislator dari fraksi partai berlogo banteng moncong putih itu saat Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 5 Maret 2024.
"PDI Perjuangan belum terlihat serius dalam mendorong hak angket kecurangan pemilu," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 6 Maret 2024.
Jamiluddin menilai PDI Perjuangan belum bersikap tegas karena masih menghitung untung rugi melakukan hak angket. Kalkulasi politik itu diperlukan agar partai penguasa parlemen periode 2019-2024 itu tidak terjerembab pada pusaran politik yang salah.
"Kalkulasi itu akan dijadikan PDI Perjuangan sebagai dasar untuk bersikap dan bertindak. Bagi PDI Perjuangan, sekali memajukan hak angket harus dilakukan hingga tuntas," ucap Jamiluddin.
Baca juga: Editorial MI: Hak Angket Jangan Meleset |