Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 15 March 2024 14:14
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memproses sosok Kapolda yang diduga terlibat dalam Pemilu 2024. Hal ini menyusul pernyataan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kemudian, tentunya posisi kami apalagi ada isu saksi dari kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses," kata Kapolri di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.
Listyo mempersilakan sosok Kapolda tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan pilpres di MK nanti. Namun, TPN Ganjar-Mahfud disebut harus mempunyai bukti yang kuat terlebih dahulu perihal keterlibatan Kapolda yang identitasnya masih dirahasiakan itu.
"Ya kita lihat, kapolda ini siapa, kan harus bisa dibuktikan," ujar jenderal bintang empat itu.
Baca juga:
Kapolri Persilakan TPN Ganjar-Mahfud Bawa Kapolda Jadi Saksi Gugatan Pilpres |