Konflik Ghufron dan Albertina Ho Dinilai Ganggu Pemberantasan Korupsi

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: MI

Konflik Ghufron dan Albertina Ho Dinilai Ganggu Pemberantasan Korupsi

Dinda Shabrina • 26 April 2024 20:18

Jakarta: Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman mengatakan konflik anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan mengganggu kinerja pemberantasan korupsi. Pimpinan KPK lainnya dinilai perlu segera koordinasi untuk mengurai persoalan kedua pihak.

"Ketua KPK, Pak Nawawi, harusnya segera berkoordinasi dengan Dewas untuk meredakan ini," kata Boyamin kepada Media Indonesia, Jumat, 26 April 2024.

Menurut Boyamin, perseteruan yang terjadi antara kedua insan KPK itu tidak elok. Apalagi, akan menimbulkan kesan yang buruk di masyarakat.

Menurut Boyamin, sesungguhnya masyarakat ingin KPK melakukan kerja-kerja produktif untuk memberantas korupsi. Bukan malah menunjukkan perseteruan atau perkelahian di internal.

"Rakyat ingin menerima KPK terlibat memberantas korupsi dengan hebat. Tapi kalau ditunjukkan perkelahian seperti ini kan tidak elok," ungkap dia.
 

Baca juga: Nawawi Berharap Konflik Ghufron dengan Albertina Tak Berkepanjangan

Muasal seteru Nurul Ghufron dengan Albertina lantaran laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan jaksa KPK inisial TI di Dewas KPK. Jaksa TI dilaporkan atas dugaan memeras saksi sebesar Rp 3 miliar.

Selaku anggota Dewas KPK, Albertina Ho berinisiatif untuk menelusuri laporan tersebut. Albertina kemudian berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat riwayat transaksi jaksa TI.

Koordinasi Albertina dengan PPATK dipermasalahkan, Nurul Ghufron merasa Albertina telah menyalahi wewenangnya hingga melapor ke Dewas KPK.

Asumsi pun bermunculan terkait pelaporan Ghufron kepada Albertina. Laporan itu diduga berkaitan dengan kasus etik yang melibatkan Ghufron sebagai terlapor dan kini masih berproses di Dewas KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)