KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi APD Kemenkes Mencapai Rp625 M

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi APD Kemenkes Mencapai Rp625 M

Candra Yuri Nuralam • 23 January 2024 18:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan penghitungan sementara atas kerugian negara dari dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Data itu didapat di tahap penyelidikan.

“Kerugian sementara dari perhitungan dalam proses penyelidikan sudah kami peroleh, sekitar Rp625 miliar lebih,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Januari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan hitungan tersebut belum final, dan tidak digunakan dalam berkas perkara. Informasi yang dipakai penyidik nanti didapatkan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dari BPKP belum kami peroleh (penghitungan kerugian negaranya),” ujar Ali.
 

Baca Juga: 

Uang Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Dinikmati Banyak Orang


Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes terjadi pada Tahun Anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)