Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 31 March 2024 10:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mencari tahu kebenaran kabar ada salah satu jaksanya memeras saksi sampai Rp3 miliar. Masyarakat diminta menghormati pengusutan yang dilakukan KPK.
“Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut,” ucap juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 31 Maret 2024.
Ali meminta masyarakat tidak menggiring opini soal kabar dugaan pemerasan ini. Masyarakat diminta tidak sembarangan menerima janji atau memberikan sesuai kepada pihak yang mengaku dari Lembaga Antirasuah.
“Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, penindakan maupun kedeputian pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya,” kata dia.
Sebelumnya, kabar pemerasan salah satu jaksa KPK ke salah satu saksi diusut tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Rekening penuntut umum yang diduga meminta uang Rp3 miliar itu diperiksa.
“Sedang dilihat rekening banknya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Maret 2024.
Baca Juga:
Dewas KPK Pastikan Pengusutan Kasus Jaksa Peras Saksi |