Anggota Dewas KPK Albertina Ho/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 29 March 2024 16:08
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aduan terkait dugaan salah satu jaksa Lembaga Antirasuah memeras saksi hingga Rp3 miliar. Perkara itu diusut dan sudah di tahap penyelidikan.
“Info terakhir yang diperoleh Dewas KPK telah dilidik dan LHKPN,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Maret 2024.
Aduan itu, kata dia, sudah diteruskan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sejak 6 Desember 2023. Informasi terkait hal ini menjadi kewenangan Lembaga Antirasuah.
“Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu,” ucap Albertina.
Baca: KPK Belum Dapat Informasi soal Kabar Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar |