Dewas KPK Pastikan Pengusutan Kasus Jaksa Peras Saksi

Anggota Dewas KPK Albertina Ho/Medcom.id/Candra

Dewas KPK Pastikan Pengusutan Kasus Jaksa Peras Saksi

Candra Yuri Nuralam • 29 March 2024 16:08

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aduan terkait dugaan salah satu jaksa Lembaga Antirasuah memeras saksi hingga Rp3 miliar. Perkara itu diusut dan sudah di tahap penyelidikan.

“Info terakhir yang diperoleh Dewas KPK telah dilidik dan LHKPN,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Maret 2024.

Aduan itu, kata dia, sudah diteruskan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sejak 6 Desember 2023. Informasi terkait hal ini menjadi kewenangan Lembaga Antirasuah.

“Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu,” ucap Albertina.
 

Baca: KPK Belum Dapat Informasi soal Kabar Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Dewas Lembaga Antirasuah belum memberitahukan terkait pemerasan jaksa. Pihaknya masih menunggu informasi lanjutannya.

“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024.

Ghufron mengaku informasi terkait ini dari tim jaksa. Kabar yang beredar, dugaan pemerasan itu sudah diusut dan masuk tahap penyelidikan.

“Semua proses dari Dewas dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik itu pasti dipaparkan di pimpinan. Kami belum menerima itu,” ucap Ghufron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)