Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Dinilai Menjadi Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Dinilai Menjadi Kemunduran Demokrasi

Imanuel R Matatula • 7 December 2023 05:53

Jakarta: Partai NasDem menolak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Utamanya pada Pasal 10 ayat 2 RUU DKJ yang berisi gubernur Jakarta akan dipilih presiden.

“NasDem menolak untuk menjadikan draf itu sebagai keputusan dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur khusus Jakarta dipilih oleh presiden, itu sama saja memundurkan demokrasi secara terbuka,” ujar Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni dalam tayangan Metro TV, Rabu, 6 Desember 2023.

Menurut dia, tidak etis jika Pilkada ditiadakan. Demokrasi sesungguhnya adalah rakyat yang memilih.

“Ini sangat tidak tidak etis, kalau mau semuanya saja sekalian, gubernur, wakil gubernur, wali kota, bupati, semua dipilih presiden sekalian, jangan tanggung-tanggung,” tegas Sahroni.
 

Baca Juga: PKS DKI Tolak Aturan Pemilihan Gubernur Jakarta oleh Presiden: Itu Mengembalikan Orba


Wakil Ketua Komisi III mengaku sedih melihat kondisi politik saat ini menjelang Pemilu 2024. Sejumlah isu dinilai sengaja digulirkan untuk menutupi isu lainnya.

Sahroni menilai wajar apabila pemilihan kepala daerah (pilkada), terutama di Jakarta, membutuhkan biaya besar. Apalagi, proses demokrasi ini sudah rutin dilakukan setiap lima tahunan. Sehingga, dia tak setuju pilkada Jakarta dihapuskan karena dasar biaya yang mahal.

“Ini mahal karena orangnya semua sudah moderat, perlu perluasan situasional yang sudah ada di Jakarta sekarang ini, jadi nggak ada landasan karena mahal,” ujar Sahroni.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)