Sangat Disayangkan Gangguan Demokrasi Menggunakan Kerangka Hukum

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Sangat Disayangkan Gangguan Demokrasi Menggunakan Kerangka Hukum

Medcom • 6 February 2024 23:25

Jakarta: Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan seharusnya kondisi demokrasi di Indonesia berjalan stabil pada dua atau tiga pemilu ke depan. Sayangnya kestabilan tersebut dirusak berbagai fenomena, salah satunya dari kerangka hukum.

“Gangguan-gangguan terhadap kondisi demokrasi itu ternyata masih terjadi, dan sangat disayangkan gangguan-gangguan tadi itu menggunakan kerangka hukum,” ucap Khairunnisa dalam tayangan Metro TV, Selasa, 6 Februari 2024.

Hal itu disampaikan Khoirunnisa menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan beberapa anggota KPU lainnya yang melanggar kode etik.  Sebab, menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
 

Baca juga: Guru Besar UI Prihatin dengan Demokrasi Saat Ini


Dia menegaskan pencalonan Gibran memang sudah sesuai konstitusi karena ada perubahan aturan pencalonan sebelum pendaftaran. Namun, masyarakat harus melihat proses pencalonan tersebut berdasar etika atau tidak.

“Apakah itu (pencalonan Gibran) legal, ya legal. Tapi dalam proses menuju legal itu ada persoalan etik , seharusnya kita melihat etik itu diatas legal atau tidak legal, ” ungkap dia.

Dia menyampaikan vonis yang dikeluarkan DKPP berdampak besar. Salah satunya terhadap legitimasi legitimasi hasil pemilu nantinya karena terjadi pelanggaran etik.

“Ini kan menjadi persoalan, ketika Pemilu yang tinggal seminggu lagi ini justru dinilai publik banyak sekali kemunduran-kemunduran demokrasi, ” lanjutnya.

Dia pun mengembalikan kepada pemilih, agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Sebab, setiap suara dari masyarakat sangat menentukan nasib bangsa kedepan. (Medcom.id/Imanuel Rymaldi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)