Legislator Minta Revisi UU TNI dan Polri Jangan Terlalu Dicurigai

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuriyanto alias Bambang Pacul. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Legislator Minta Revisi UU TNI dan Polri Jangan Terlalu Dicurigai

Fachri Audhia Hafiez • 5 June 2024 16:47

Jakarta: Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta publik tak terlalu mencurigai rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pembahasan revisi kedua UU tersebut dipastikan digelar transparan.

"Disana kan kalian nonton semua, enggak ada pembahasan tertutup. Jadi jangan terlalu bercuriga lah, ya?" kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Bambang memahami bahwa banyak pihak yang memandang negatif kedua amendemen beleid tersebut. Namun, dia menekankan bahwa saat ini pun pembahasannya belum dimulai.

"Kalian juga bisa ikut melihat pembahasannya tidak ada yang tertutup. Jadi kalau kalian, dikau merasa ini enggak sreg kan bisa. Tapi kan pembahasannya belum dimulai," ujar Bambang.
 

Baca juga: DPR-Pemerintah Dinilai Saling Lempar Soal Pembahasan RUU

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR itu belum memastikan pembahasan Revisi UU TNI dan Revisi UU Polri. Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas kedua UU tersebut.

"Belum di-Bamus-kan bahasanya," ucap Bambang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)