KPK Panggil Dirut PT Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Jalan Tol

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

KPK Panggil Dirut PT Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Jalan Tol

Candra Yuri Nuralam • 5 June 2024 12:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto hari ini, 5 Juni 2024. Budi bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran jalan Tol Trans Sumatra yang dikerjakan kantornya.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari keterangan Budi. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) Eka Setya Adrianto dan pihak swasta Irza Dwiputra Susilo turut dipanggil untuk mendalami kasus ini.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT Hutama Karya Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

Baca: KPK Perkuat Bukti Sebelum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Hutama Karya

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fiks dari kerugian dimaksud,” ucap Ali. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)