Bamsoet Singgung Politik Berbiaya Tinggi Jadi Celah Korupsi

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Bambang Soesatyo. Medcom.id/Kautsar

Bamsoet Singgung Politik Berbiaya Tinggi Jadi Celah Korupsi

Rahmatul Fajri • 18 November 2024 16:46

Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, menyinggung soal politik berbiaya tinggi yang menjadi celah seseorang melakukan korupsi. Bamsoet mengatakan hingga hari ini angka korupsi masih terus meningkat terutama dari kalangan partai politik. 

Sejak 2004 hingga 2020 ada 319 anggota DPR-DPRD dan DPR-DPRD dan 163 wali kota bupati, wakil bupati menjadi tersangka korupsi. Ia mengatakan hasil kajian KPK menyatakan untuk menjadi bupati atau wali kota dibutuhkan modal setidaknya Rp50-100 miliar.

"Begitu juga untuk jadi anggota DPR kita semua ini gak mungkin modal kecil. Tapi rata-rata, makanya inilah yang menjelaskan kepada kita banyak pengusaha yang memiliki ekonomi baiklah yang akhirnya terpilih," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024.

Bamsoet kemudian mengatakan dengan adanya biaya tinggi tersebut, akhirnya memungkinkan para pejabat yang dipilih tersebut tidak langsung bekerja untuk rakyat. Bamsoet jug mempertanyakan apakah pilihan sistem demokrasi mendorong orang-orang yang memiliki jabatan publik itu melakukan tindak pidana korupsi.

"Artinya apa? Di satu sisi, sistem demokrasi makin lama makin lari dari substansinya, kita lebih daripada menjurus kepada NPWP, nomor piro-wani piro, dan ini juga mendorong meningkatkan tindak pidana korupsi," tambahnya. 
 

Baca juga: RUU Perampasan Aset Akhirnya Masuk Prolegnas


Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 18 November 2024. Agenda fit and proper test diawali dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah yang sudah dimulai sejak pukul 08.00 pagi.

Selama satu jam, Capim dan Calon Dewas KPK diminta untuk membuat makalah yang kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara dan pendalaman. Waktu wawancara dan pendalaman nantinya paling lama adalah 90 menit bagi masing-masing Capim KPK. Durasi tersebut lebih lama 30 menit dari biasanya, karena Komisi III ingin memberikan kesempatan Capim KPK untuk lebih leluasa menyampaikan gagasannya.

Sementara itu, agenda fit and proper test untuk pemilihan lima pimpinan KPK dan penetapan rekomendasikan lima Dewas KPK diagendakan dilakukan pada Senin hingga Kamis, 18 hingga 21 November mendatang. Namun, Habib mengatakan tidak menutup kemungkinan Komisi III segera menetapkan pimpinan dan cadewas sebelum Kamis, 21 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)