Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Bambang Soesatyo. Medcom.id/Kautsar
Rahmatul Fajri • 18 November 2024 16:46
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, menyinggung soal politik berbiaya tinggi yang menjadi celah seseorang melakukan korupsi. Bamsoet mengatakan hingga hari ini angka korupsi masih terus meningkat terutama dari kalangan partai politik.
Sejak 2004 hingga 2020 ada 319 anggota DPR-DPRD dan DPR-DPRD dan 163 wali kota bupati, wakil bupati menjadi tersangka korupsi. Ia mengatakan hasil kajian KPK menyatakan untuk menjadi bupati atau wali kota dibutuhkan modal setidaknya Rp50-100 miliar.
"Begitu juga untuk jadi anggota DPR kita semua ini gak mungkin modal kecil. Tapi rata-rata, makanya inilah yang menjelaskan kepada kita banyak pengusaha yang memiliki ekonomi baiklah yang akhirnya terpilih," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024.
Bamsoet kemudian mengatakan dengan adanya biaya tinggi tersebut, akhirnya memungkinkan para pejabat yang dipilih tersebut tidak langsung bekerja untuk rakyat. Bamsoet jug mempertanyakan apakah pilihan sistem demokrasi mendorong orang-orang yang memiliki jabatan publik itu melakukan tindak pidana korupsi.
"Artinya apa? Di satu sisi, sistem demokrasi makin lama makin lari dari substansinya, kita lebih daripada menjurus kepada NPWP, nomor piro-wani piro, dan ini juga mendorong meningkatkan tindak pidana korupsi," tambahnya.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Akhirnya Masuk Prolegnas |