Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 24 April 2024 21:35
Jakarta: Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku bingung dengan alasan Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho usai berkoordinasi dengan PPATK. Aduan itu diharap bukan dikarenakan Ghufron berkasus di Dewas KPK.
“Saya juga tidak mengerti mengapa Pak NG (Nurul Ghufron) laporkan Bu AH (Albertina Ho). Semoga saja bukan karena saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas,” kata Syamsuddin melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 April 2024.
Syamsuddin menjelaskan dugaan pelanggaran etik Ghufron hingga kini masih berlangsung. Albertina merupakan anggota Dewas KPK yang mengurusi masalah pelanggaran etik.
“(Kasus Ghufron) terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM,” ujar Syamsuddin.
Lebih lanjut, Dewas KPK sudah memeriksa Albertina dalam aduan tersebut. Dia telah menjelaskan kronologi koordinasi dengan PPATK yang dinilai Ghufron melanggar etik.
“Intinya, Bu AH berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka pelaksanaan tugas krn beliau adalah PIC (person in charge) masalah etik di Dewas,” ucap Syamsuddin.
Baca juga:
Nurul Ghufron Dinilai Bikin Malu KPK usai Laporkan Albertina Ho |