Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang/Metro TV
Ficky Ramadhan • 19 July 2024 15:57
Jakarta: Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, bebas dari penjara. Panji menjalani hukuman terkait kasus penistaan agama di Lapas Kelas IIB Indramayu, selama hampir satu tahun.
Namun, saat ini Panji berstatus tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang masih berproses di Bareskrim Polri.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Irjen Whisnu Hermawan mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan. "(Saat ini) masih penelitian jaksa," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Juli 2024.
Penyidik menunggu jaksa menyatakan berkas perkara lengkap, atau P-21. Kemudian, tersangka dan barang buktin dilimpahkan ke Kejaksaan, untuk disidangkan.
Baca: Terpidana Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Bebas dari Penjara |