Total Uang Korupsi di Pemkot Semarang Masih Dihitung KPK

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Total Uang Korupsi di Pemkot Semarang Masih Dihitung KPK

Candra Yuri Nuralam • 2 August 2024 08:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Total uang baik dari kerugian negara, penerimaan suap, maupun gratifikasi belum kelar dihitung.

“Belum ada hitung-hitungan final,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.

Tessa mengamini pihaknya sudah mengambil sejumlah uang terkait perkara itu. Tapi, kata dia, KPK butuh hasil hitungan auditor forensik untuk menentukan total uang korupsi dalam kasus tersebut.

“Masih sementara dilakukan perhitungan oleh teman-teman penyidik dan kita sedang meminta perhitungan audit kerugian negara, dari pihak eksternal,” ujar Tessa.

Baca: 

KPK Bakal Periksa Lagi Wali Kota Semarang dan Suaminya


KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)